PENDAFTARAN CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2011/2012

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

a. Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Pendaftaran

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Usia per tanggal 1 September 2011 minimal 17 tahun 8 bulan; (a) Pelamar umum maksimal 21 tahun, (b) Pelamar dari PNS dan tugas belajar maksimal berumur 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2tahun;
  3. Tinggi untuk pria minimal 160 cm dan untuk wanita minimal 155 cm;
  4. Tahun Ijazah/STTB untuk SMA/MA tahun ajaran 2009 dan 2010;
  5. Tidak bertato/bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik/bekas tindik di telinganya atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama atau adat;
  6. Nilai rata-rata ijazah/STTB minimal 7,00;
  7. Tidak memakai kacamata/lensa kontak – sesuai dengan unsur pemeriksaan (tes kesehatan) bagi peserta;
  8. Apabila peserta masih menduduki kelas XII dan belum memperoleh ijazah/STTB, maka wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan yang menunjukkan bahwa peresta masih menduduki kelas XII pada SMA/MA yang dimaksud;
  9. Menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  10. Menyerahkan Surat Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
  11. Menyerahkan Surat Pernyataan belum menikah/kawin/melahirkan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan oleh Kades/Lurah setempat;
  12. Menyerahkan Surat Pernyataan untuk sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan di atas materai 6000;
  13. Menyerahkan Surat Pernyataan untuk bersedia mengembalikan biaya pendidikan apabila mengundurkan diri/diberhentikan/melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku yang dinyatakan di atas materai 6000;
  14. Menyerahkan Surat Pernyataan untuk bersedia mengikuti pendidikan di IPDN yang dinyatakan di atas materai 6000.

b. Persyaratan lainnya

  1. Fotocopy Ijazah/STTB yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan/pejabat dinas pendidikan terkait;
  2. Pas photo berwarna menghadap ke depan, tidak menggunakan kacamata, ukuran 3x4 sebanyak 5lembar;
  3. Menyerahkan Surat Pernyataan-Surat Pernyataan yang ditentukan;
  4. Syarat pendaftaran disusun rapi, dimasukkan ke dalam stofmap biru.

c. Tempat dan Waktu Pendaftaran:
  • Pendaftaran dapat dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah kota/kabupaten setempat;
  • Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 2 Mei 2011 s/d 15 Mei 2011.

d. Tahapan dan Waktu

1. Seleksi dilaksanakan sebagai berikut :
  • Seleksi Administrasi oleh BKD pada tanggal 2 s/d 15 Mei 2011
  • Tes Psikologi/Psikotes pada tanggal 31 Mei s/d 1 Juni 2011
  • Tes Kesehatan dan Kesamaptaan pada tanggal 04 s/d 06 Juli 2011
  • Tea Akademik pada tanggal 16 Juli 2011
  • Pantukhir (Penentuan Akhir) di kampus pusat IPDN Jatinangor pada tanggal 9 s/d 11 September 2011

Seleksi Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur, jadi apabila peserta dinyatakan lulus seleksi pertama, maka akan dapat melanjutkan ke seleksi tahap berikutnya, begitu juga seterusnya.

2. Materi Tes Akademik
  • Pancasila
  • UUD 1945
  • Pengetahuan Umum (sejarah, kebijakan pemerintahan, otonomi daerah, pengetahuan Dalam Negeri dan Luar Negeri)
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Matematika

Lain-lain

  1. Apabila di kemudian hari nilai ijazah/STTB kurang dari 7,00, maka peserta dinyatakan gugur, meskipun sudah diterima menjadi Calon Praja IPDN;
  2. Pantukhir belum merupakan jaminan dapat diterima menjadi Calon Praja bagi peserta yang lulus Tes Akademik;
  3. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti pendidikan dan siap ditempatkan di kampus pusat IPDN Jatinangor dan Kampus IPDN Daerah

Biaya

  1. Bagi Peserta Calon Praja IPDN ditentukan oleh APBN Kementerian Dalam Negeri/APBD/Peserta seleksi;
  2. Biaya PNS dan tugas belajar dengan pembiayaan APBD masing-masing daerah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak dan diselenggarakan di Kampus IPDN Daerah

Keterangan Lebih lanjut (informasi dan saran) :

Untuk Peserta Calon Praja IPDN perlu diketahui bahwa IPDN saat ini terdiri dari 8 kampus, di antaranya 1 kampus Pusat yang terletak di Jatinangor, Sumedang-Jawa barat, dan 7 kampus daerah, yaitu :

  1. IPDN Bukittinggi – Sumatera Barat
  2. IPDN Rokan Hilir – Riau
  3. IPDN Pontianak – Kalimantan Barat
  4. IPDN Mataram – NTB
  5. IPDN Makassar – Sulawesi Selatan
  6. IPDN Manado – Sulawesi Utara
  7. IPDN Jayapura – Papua

  • Pada awal semester II (Muda Praja) tahun akademik berlangsung, para Praja akan ditempatkan di 8 kampus IPDN yang dipertimbangkan atas pilihan Praja masing-masing. Sebelum penempatan/regional berlangsung, para praja diwajibkan mengisi angket dengan diberikan 2 macam pilihan kampus regional sesuai dengan pilihan masing-masing.
  • Pada awal semester VII (Wasana Praja) tahun akademik berlangsung, seluruh Praja yang ada di kampus pusat maupun daerah akan disatukan kembali di kampus pusat Jatinangor, dalam rangka mempersiapkan Laporan Akhir/Wisuda.
  • Sebagai tambahan untuk kelengkapan persyaratan, perlu disiapkan sendiri fotokopi KTP yang dilegalisir beserta fotokopi akta kelahiran (jikalau nantinya diperlukan).
  • Para peserta disarankan untuk tidak hanya mendaftar di IPDN, tetapi perlu juga untuk mendaftar di PTK/PTN/PTS lainnya sebagai alternatif lain.
  • Praja IPDN mulai tahun ajaran 2010/2011 akan langsung diangkat menjadi CPNS di daerah setelah lulus pendidikan. Berbeda dengan tahun ajaran 2009/2010 dan tahun-tahun ajaran sebelumnya yang diangkat CPNS pada semester V.
  • Selama pendidikan, Praja memperoleh fasilitas pengajaran, pelatihan, pengasuhan, asrama/natuna, dan uang saku.
  • Semua keputusan yang dikeluarkan dari kampus IPDN harap dimaklumi, karena kebijakan tiap tahun dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.
  • Keterangan lebih lanjut mengenai informasi pendaftaran dan seleksi, dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kota/Kabupaten setempat.
Add to Cart

0 komentar:

Post a Comment