Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Demokrasi Melalui Pendidikan Berbangsa dan Bernegara Bagi Ormas dan LNL di Provinsi Banten Angkatan I Tahun 2011

I. LATAR BELAKANG

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah Daerah berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas desentralisasi dan tugas pembantuan sejalan dengan tugas tersebut, telah diterbitkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Pemerintahan Provinsi Banten juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2008, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Banten. Sejalan dengan hal tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten mempunyai Program Kerja Tahun 2011 antara lain mengkoordinasikan pengendalian kegiatan mediasi, Komunikasi dan fasilitasi dalam menciptakan hubungan harmonis supra dan infra struktur politik dan masyarakat dalam rangka terwujudnya kehidupan politik masyarakat yang demokratis, dan merumuskan bahan kebijakan, fasilitasi serta menghimpun dan menganalisis data dan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten akan melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Demokrasi Melalui Pendidikan Berbangsa dan Bernegara bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya di Provinsi Banten, yang mana kegiatan ini merupakan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2011 tidak terlepas dengan paradigma yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana strategis yang mencakup peningkatan kemitraan antara Pemerintah dan Ormas serta LSM di Provinsi Banten.

Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan dan skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, yaitu penguatan demokrasi di Indonesia, penguatan organisasi kemasyarakatan (civil society), reformasi birokrasi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pembentukan Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat di Provinsi Banten Tahun 2011 ini dalam rangka penguatan peran public yang diharapkan sebagai sarana untuk memperoleh berbagai masukan dan informasi yang timbul sekaligus sebagai input dalam penajaman kebijakan Pemerintah.


II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud Kegiatan Kegiatan dimaksud sebagai sarana komunikasi dan interaksi antara Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan, LSM, dan/atau Lembaga Nirlaba Lainnya.

2. Tujuan Kegiatan
  • Meningkatkan peran Organsiasi Kemasyarakatan, LSM dan Lembaga Nirlaba Lainnya dalam berdemokrasi, berbangsa dan bernegara;
  • Memperoleh masukan dari Organsiasi Kemasyarakatan, LSM dan Lembaga Nirlaba Lainnya;
  • Memberikan pemahaman kepada Organsiasi Kemasyarakatan, LSM dan Lembaga Nirlaba Lainnya mengenai maksud, tujuan dan arah kebijakan Pemerintah dalam penguatan Organsiasi Kemasyarakatan, LSM dan Lembaga Nirlaba Lainnya sebagai bagian dari upaya pembangunan civil society;
  • Membangun sinergisitas dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan memperkuat forum-forum publik Organsiasi Kemasyarakatan, LSM dan Lembaga Nirlaba Lainnya.


III. RANGKAIAN KEGIATAN Kegiatan Penguatan Kelembagaan Demokrasi Melalui Pendidikan Berbangsa dan Bernegara bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya di Provinsi Banten ini dilaksanakan melalui beberapa rangkaian kegiatan sebagai berikut:

1. Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan;
2. Sambutan Pembukaan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten;
3. Ceramah oleh para Narasumber sebagai berikut:
  • Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, dengan materi: “Penguatan Kelembagaan Demokrasi Melalui Pendidikan Berbangsa dan Bernegara bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya di Provinsi Banten”.
  • Drs. Bahtiar, M.Si, Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Kemendagri Jakarta, dengan materi: “Peran Forum/Aliansi Ormas, LSM dan LNL dalam rangka Peningkatan Forum Publik dan Penjelasan Permendagri Nomor 44 Tahun 2009”.
  • Boyke Pribadi, SE, M.Si, Aktivitas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Serang, dengan materi: “Peran Ormas dalam rangka Ketahanan Nasional di Bidang Politik dan Ekonomi”.
  • Syarif Hidayat, Ph.D, Peneliti pada PUSLIT Ekonomi-LIPI, dengan materi: “Demokrasi Lokal dan Peran Ormas sebagai Infrastruktur Politik”.
4. Diskusi dan Tanya jawab.


IV. PESERTA Kegiatan Penguatan Kelembagaan Demokrasi Melalui Pendidikan Berbangsa dan Bernegara bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya di Provinsi Banten diikuti oleh:
  1. Unsur Badan/Kantor Kesbangpol/Linmas Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten;
  2. Unsur Ormas, LSM, dan LNL yang terdaftar atau ruang lingkup pada Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan;


V. TEMPAT PELAKSANAAN Kegiatan Penguatan Kelembagaan Demokrasi Melalui Pendidikan Berbangsa dan Bernegara bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya di Provinsi Banten dilaksanakan bertempat di Hotel Istana Nelayan, Jl. Gatot Subroto Jatiuwung Tangerang.


VI. FOTO-FOTO KEGIATAN






Add to Cart

0 komentar:

Post a Comment