MAD PENETAPAN USULAN DAN PERGULIRAN TA. 2011

Pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2011 bertempat dipendopo Kecamatan benjeng, telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Usulan dan perguliran PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Benjeng Tahun Anggaran 2011, hadiri masing-masing 6 Perwakilan dari 23 desa dikecamatan Benjeng,  Acara dibuka pada pukul 08.00 WIB Oleh Bapak Abdul Hakam, SH, M.Si Selaku Camat Benjeng, “Beliau Berpesan mengingat dana BLM yang hanya Rp.600 Juta maka  Desa-desa yang tidak terdanai bisa legowo dan menerima hasil Musyawarah Penetapan usulan ini serta berusaha mempersiapkan sebaik mungkin PNPM Mandiri Perdesaan di tahun yang akan datang, dan bagi Desa-desa yang terdanai diharapkan agar dapat melaksanakan dan menyelesaikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan PNPM Mandiri Perdesaann. Secara keseluruhan Acara berjalan lancar dan menetapakan 4 desa yang terdanai fisikk dan 4 kelompok SPP yang terdanai BLM TA. 2011 serta daftar tunggu Perguliran SPP dan UEP. (H4di)
Add to Cart

0 komentar:

Post a Comment