Hasil Rakor Ketua UPK


Untuk UPK yang mengirimkan barang ke Posko yang ditunjuk, dimohon membawa tanda terima barang sebanyak 3 lembar (contoh tanda terima terlampir).
Mengingat produk makanan cukup banyak jenisnya yang akan dikirim, sedangkan kerajinan hanya beberapa kecamatan yang selama ini mampu menampilkan,  jika memungkinkan tolong diutamakan  produk kerajinan yang ada di kecamatan masing-masing yang ditampilkan

Berikut contoh penetapan harga di Pujisari :
Ibu A menitipkan produk makanan seharga Rp. 10.000,- (netto)  kepada UPK yang kemudian dikirimkan ke Asosiasi.
di Pujisari harga tersebut akan dinaikkan sebesar 25 % sebelum dijual kepada konsumen, sehingga harga jual menjadi Rp. 12.500,-.
Perincian prosentase sebesar 25 % untuk keperluan sebagai berikut :
10 % untuk fee UPK yang menyetorkan barang
5 % untuk kas asosiasi
5 % untuk biro perjalanan/travel
5 % untuk operasional di pujisari

Dengan demikian jelas bahwa UPK tidak perlu lagi menaikkan harga, karenan nantinya akan mendapatkan fee langsung dari asosiasi dari setiap barang yang laku.
Konsep ini diterapkan agar harga yang dijual di Pujisari bisa bersaing dengan harga di pasaran.



Add to Cart

0 komentar:

Post a Comment