Rencana Kerja


1. LATAR BELAKANG
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) dirancang sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memberdayakan masyarakat pedesaan secara terpadu dan berkelanjutan. PNPM-MP mengembangkan sistem pembangunan yang memungkinkan segala bentuk sumberdaya pembangunan dapat diakses secara merata dan adil oleh masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan rumah tangga miskin. PNPM-MP berupaya mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Mandiri berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisir sumberdaya yang ada di lingkungannya maupun di luar lingkungannya dalam menjawab permasalahan yang dihadapi.
Dalam upaya melakukan perubahan sosial, pemerintah dan masyarakat di wilayah kecamatan lokasi PNPM-MP membangun lembaga di tingkat kecamatan yaitu Unit Pengelola Kegiatan PNPM-MP. UPK PNPM-MP adalah lembaga pengelola dana bergulir dengan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin dan marjinal dengan tetap melibatkan masyarakat secara umum. UPK PNPM-MP yang telah terbentuk selama 7 (Tujuh) tahun dan telah melaksanakan program sebanyak delapan  phase dengan hasil yang baik.
Tumbuh dan berkembangnya Lembaga UPK PNPM-MP tidak terlepas dari kerjasamanya, partisipasi serta kontribusi dari pemerintah, kelembagaan yang terbentuk dari kegiatan PNPM-MP dan masyarakat setempat, dalam perjalanannya sampai saat ini  UPK PNPM-MP  Kec. Kalijambe memiliki Kelompok SPP sebanyak 136 dan kelompok UEP sebanyak 67 total kelompok 203 kelompok kegiatan ekonomi dari 14 desa yang berpartisipasi, dengan jumlah kelompok sebanyak itu merupakan kekuatan strategis dalam berkontribusi untuk penanggulangan kemiskinan dengan  ditunjang iventaris, system,  manajemen dan SDM dari pelaku-pelaku UPK PNPM-MP yang  cukup memadai.
Keberdayaan kelembagaan UPK PNPM-MP lebih tergantung pada komitmen masyarakat dalam upaya kesejahteraan dirinya. Kelemahan mendasar UPK PNPM-MP adalah Legalitas Formal Semua asset PNPM-MP karena belum termasuk dalam salah satu lembaga yuridis pengelola dana masyarakat.
Keunggulan komparatif UPK PNPM-MP adalah mengeliminir marginalisasi kelompok miskin dalam permodalan. UPK PNPM-MP menjawab permasalahan akses dana bagi kelompok miskin, kelompok perempuan dan masyarakat bawah yang selama ini tidak tersentuh oleh lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lain yang disebabkan kurangnya persyaratan atau bahkan tidak masuk dalam persyaratan. UPK PNPM-MP.
Kekuatan kelembagaan UPK PNPM-MP terletak pada sejauh mana mampu menjalin kebersamaan diantara UPK PNPM-MP, selanjutnya dibutuhkan adanya kerjasama antar UPK PNPM-MP maupun Jaringan kerja secara eksternal (dengan pihak lain) akan menjadi salah satu daya kekuatan yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kinerja UPK PNPM-MP dalam melayani masyarakat yang menjadi target group (kelompok masyarakat marginal).
Selain itu, potensi yang sangat strategis yang dimiliki UPK PNPM-MP, jumlah total asset ekonomi berupa dana perguliran Rp 3.036.937.562,-. Sementara itu UPK PNPM-MP mendampingi  sebanyak  203 kelompok/pokmas, dan  Potensi tersebut merupakan modal dasar yang cukup kuat untuk bergulirnya  roda pembangunan di Wilayah Kecamatan Kalijambe.
Hal-hal tersebut diatas yang mendasari mengapa diperlukan Program Kerja/Pengelolaan Dana Tahun 2010 UPK PNPM-MP Kecamatan Kalijambe. 
2. TUJUAN
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecamatan kalijambe melalui akses permodalan, peningkatan kapasitas berorganisasi, pengembangan usaha, sert meningkatkan performance kelembagaan UPK. 
3. OUT PUT KEGIATAN
  • Ditumbuhkannya kelompok baru sebanyak 20 kelompok
  • Terdanainya Kelompok perguliran Kegiatan ekonomi perguliran Sebanyak
-         203  Kelompok Lama
-         20 Kelompok Baru
  • Tersalurkannya dana perguliran sebesar -+ Rp 4.510.000.000,-(Empat Milyar Lima Ratus Seuluh Juta Rupiah)
  •  Diperolehnya Pendapatan                        = Rp. 912.281.205,-
  •  Dibiayainya :
-         Honor Pengurus UPK                 = Rp. 117.325.000,-
-         Biaya Adm & Umum                   = Rp.   20.350.000,-
-         Transpor tugas luar                     = Rp.     3.000.000,-
-         Retribusi sewa tanah                    = Rp.        180.000,-
-         Penyusutan                                    = Rp.  17.625.322,-
-         Kegiatan Forum-Forum               = Rp.     2.500.000,-
-         BP UPK                                     = Rp.   11.700.000,-
-         Promosi dan Kerjasama               = Rp.   10.400.000,-
-         Pelatihan-pelatihan                       = Rp.   30.750.000,-
-         Pertemua dan Rakor                    = Rp.    8.100.000,-
-         MAD dan Operasional Desa    = Rp.  42.000.000,-
-         IPTW Kelompok                          = Rp.  70.946.250,-
-         Pemeriharaan Inventaris        = Rp.    4.000.000,-
-         Kegiatan tak terduga                 = Rp.    8.100.000,-
-         Pajak dan Adm Bank                  = Rp.    7.360.041,-
            Jumlah Biaya                         = Rp. 354.536.613,-
  • Diperolehnya Surplus Bruto sebesar -+  Rp 557.744.592,- (Lima Ratus Lima Puluh  Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah) pada tanggal 31 Desember 2010
  • Dimilikinya invetaris dengan pengadaan inventaris antara lain :
-         Kursi sejumlah 10 Buah                                       = Rp.   3.000.000.,-
-         Sepeda Motor 1 Unit (Bebek 125 CC)                = Rp. 15.400.000,-
-         Mesin Hitung Uang 1 Unit                                    = Rp.   4.000.000,-
-         Printer Laser Jet 1 Unit                                        = Rp.   1.500.000,-
Jumlah pengadaan Inventaris              = Rp. 23.900.000,-
  • Adanya paguyuban antar kelompok tingkat Desa atau tingkat Kecamatan
  • Kuatnya organisasi kelompok, tertip administrasi, pengelolaan dana yang baik
  • Meningkatnya ketrampilan dalam usaha UMKM) masyarakat.
  • Terciptanya kelompok mantap sebesar  25 kelompok
  • Lestarinya dan terpeliharanya bantuan-bantuan dari dana surplus
  • Terlaksananya Peningkatan Kapasitas SDM dari pengurus UPK, dalam bentuk pelatihan kapasitas pengurus UPK (ESQ, SBT dan OJT)
  • Direalisasikannya dana surplus untuk Tambah Modal Perguliran, Dana Sosial, Penguatan kelembagaan dan penghargaan bagi pengurus UPK
  • Dikenalnya UPK PNPM-MP dan dikenalnya kegiatan dikecamatan Kalijambe dalam PNPM, melalui sponsorship dan sarana publikasi
  • Dipertahankanya tingkat pengembalian pinjaman 100 %
5. STRATEGI
     Untuk mencapai out put seperti yang diharapkan diatas, strategi yang ditempuh Strategi adalah :
  • Mengelola dana bergulir dengan memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik kepada kelompok pemanfaat, mensosialisasikan kebijakan-kebijakan, aturan, dan mekanisme serta tata tertib terbaru sesuai dengan ketentuan MAD.
  • Mengadakan pelatihan dasar kelompok (pengorganisasian, pembukuan)
  • Mengadakan pelatihan lanjutan bagi kelompok kegiatan ekonomi
  • Mengadakan pelatihan teknik industri dan pemasaran bagi masyarakat
  • Ditingkatkannya monitoring dan pendampingan kelompok
  • Mengadakan pelatihan pengurus UPK
  • Mengadakan Pelatihan BP-UPK dan pengurus BKAD
  • Mengadakan pelatihan pelaku tingkat Desa (Kepala Desa, BPD, LP2MD, TPK, TP3, dan lembaga pendukung lainnya)
  • Dibuatnya SOP UPK dan AD/ART BKAD
  • Besama-sama dengan Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten membuat program pemeliharaan asset-asset PNPM-MP . dengan mendorong masyarakat senantiasa memelihara asset desa dan adanya iuran pemeliharaan yang berkelanjutan
  • Melakukan kerjasama dengan fihak yang lain dan media masa untuk mempublikasikan pelaksanaan PNPM-MP
  • Melakukan kerjasama dengan dunia usaha lain untuk kegiatan pemasaran potensial sumber daya Desa
  • Melakukan kegiatan sponsorship pada kegiatan – kegiatan masyarakat yang berfungsi selain sebagai sarana sosialisasi juga sebagai sarana sosial.
  • Meningkatkan kesejahteraan pelaku UPK dan pelaku pendukung
  • Memberikan subsidi operasional Desa sesuai kontribusi yang diberikan dlm kegiatan PNPM
  • Memberikan bantuan sosial kepada Rumah Tangga Miskin absolud atau fihak yang disepakati.  
PENUTUP
Demikian program kerja dan/pengeloaan dana oleh UPK PNPM-MP ini di susun guna untuk laporan.  Dengan kerjasama, dorongan dan dukungan  dari peserta / hadirin Musyawarah Antar Desa  pada khususnya dan semua fihak yang terkait pada umumnya, serta diiring do’a dan usaha akan membuahkan hasil bagi komitmen bersama dalam penanggulangan kemiskinan. AMIN
Add to Cart

0 komentar:

Post a Comment