Go Green Hanya Kamuflase Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Polres Pakpak Bharat Amankan Kayu Ilegal, Pelaku Mengaku Anggota TNI

PAKPAK BHARAT- Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat menangkap tiga pelaku ilegal logging saat melakukan razia rutin di Pos Lantas Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis 26/1) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga pelaku yang ditahan berinisial R (24) warga Desa Teluk Bakung, Kabupaten Langkat, S (27) warga Dusun V Kebun Baru Hamparan Perak dan H (29) warga Dusun V Kebun Baru, Hamparan Perak.

Pelaku mengangkut kayu olahan diduga hasil ilegal logging  dari kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Aceh. Saat melintas dari NAD menuju Medan, ketiga pelaku membawa kayu olahan menggunakan satu unit truk colt diesel berplat TNI 8672-I.

Petugas yang curiga dengan muatan truk tersebut, memberhentikan truk. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata muatan truk tersebut berisi kayu jenis damar laut, kayu kapur dan kayu hutan lainnya sebanyak 120 batang berbentuk broti dengan ukuran bervariasi. Saat diamankan, ketiga pelaku memakai kaos loreng TNI dan mengaku sebagai anggota TNI.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Giueseppe Reinhard Gultom didampingi Waka Polres Kompol Bulmar Pasaribu dan Kasat Reskrim AKP Bonar Silalahi saat dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku aparat dan kayu tersebut hendak mereka bawa ke Simpang Merek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku masih diamankan di Mapolres Pakpak Bharat,” kata Gultom. (mag-14)

Sumber : hariansumutpos.com
Add to Cart

0 komentar:

Post a Comment