KELEMBAGAAN

LEGALITAS UPKu
  • Pertama kali berdiri, legalitas UPKu adalah PERDES (pera pinngkat desa) atau SK Bup/Walikota untuk kelurahan
  • Pilihan pengembangan legalitas UPKu antara lain Koperasi dan PT
  • Disesuaikan dengan kebutuhan, dan perlu di kaji secara mendalam
JAMINAN PINJAMAN
  • UPKu dapat meminta jaminan, terutama dalam kasus pinjaman yang jumlahnya cukup besar.
  • jaminan utama pada dasarnya adalah karakter peminjam dan barang yang di biayai.
  • jika di rasa perlu,UPKu dapat meminta jaminan tambahan. Jenis dan nilai jaminan akan akan di tentukan oleh UPKu pada saat menyutujui permohaonan pinjaman, misalnya surat tanah atau BPKB kendaraan bermotor.
  • UPKu harus menyimpan secara aman surat-surat jaminan ini

ADMINISTRASI KEUANGAN
  • UPKu harus mematuhi kaidah-kaidah dan prinsip dalam pembukaan, yaitu memenuhi unsur-unsur kronologis (berurutan sesuai dengan tanggal transaksi), sistematis (dapat di kelompokkan sesuai dg posnya, seperti kelompok kekayaan, kelompok hutang, kelompok modal, kelompok pendapatan, kelompok biaya dan sebagainya), informatif (dapat di baca dan di pahami secara umum dari kaca mata laporan keuangan) dan auditable (bisa di buktikan dan di pertanggung jawabkan karena pencatatan yg di lakukan berdasarkan bukti-bukti transaksi)..
  • Buku-buku yg harus di persiapkan tersebut adalah meliputi buku administrasi lembagadan buku administrasi keuangan UPK (BUJITU).

AD/ART
  • Pembahasan AD/ART dilakukan oleh pengawas dan seluruh pengurus UPKu dg di fasilitasi oleh tenaga pendamping dan TFK.
  • Hal-hal penting yang perlu di bahas dalam AD/ART UPKu antara lain meliputi:

    1. Nama dan Kedudukan Lembaga
    2. Maksud Tujuan dan Usaha
    3. Permodalan
    4. Struktur Organisasi dan Pembagian Tugasnya
    5. Aturan Dasar Usaha UPKu
    6. Pembagian SHU


Add to Cart

0 komentar:

Post a Comment