Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pembentukan Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Banten, 29 Maret 2011

I. LATAR BELAKANG

Forum/Aliansi atau sebutan lainnya bagi Lembaga Swadaya Masyarakat merupakan wadah berhimpun bagi Lembaga Swadaya Masyarakat . Wadah ini dibentuk dari, oleh, dan untuk Lembaga Swadaya Masyarakat, sehingga dengan posisi Pemerintah terhadap wadah ini hanya sebagai fasilitator. Wadah ini diharapkan akan mampu memperkuat Lembaga Swadaya Masyarakat dalam melakukan aktivitasnya, menjalankan peran dan fungsi maupun dalam pencapaian tujuan-tujuan dari masing-masing yang berhimpun dalam wadah Forum atau Aliansi tersebut. Dengan demikian, keberadaan forum/aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat merupakan salah satu forum public yang diharapkan mampu memperkuat civil society baik ditingkat nasional maupun daerah.

Untuk mendukung pengembangan wadah ini, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk memfasilitasi pembentukan wadah dimaksud. Dengan adanya wadah berhimpun bagi Lembaga Swadaya Masyarakat, diharapkan akan terjadi proses pembelajaran sesame Lembaga Swadaya Masyarakat. Selain itu, komunikasi dan kemitraan Pemerintah akan lebih efesien dan efektif.

Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan dan skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, yaitu penguatan demokrasi di Indonesia, penguatan organisasi kemasyarakatan (civil society), reformasi birokrasi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pembentukan Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat di Provinsi Banten Tahun 2011 ini dalam rangka penguatan peran public yang diharapkan sebagai sarana untuk memperoleh berbagai masukan dan informasi yang timbul sekaligus sebagai input dalam penajaman kebijakan Pemerintah.


Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sebagai awal rangkaian pembukaan acara.


Peserta kegiatan terdiri dari Unsur Kesbangpol Kab/Kota dan Ormas/LSM

II. MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Maksud Kegiatan. Kegiatan dimaksud sebagai sarana komunikasi dan interaksi antara Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi LSM Provinsi Banten, dan organisasi LSM lainnya.
  2. Tujuan Kegiatan:
  • Mendorong percepatan pembentukan, sosialisasi, peran dan fungsi dari Forum/Aliansi LSM;
  • Memperoleh masukan dari Forum dan LSM;
  • Memberikan pemahaman kepada unsur LSM mengenai maksud, tujuan dan arah kebijakan Pemerintah dalam penguatan Ormas, LSM dan Lembaga Nirlaba Lainnya sebagai bagian dari upaya pembangunan civil society;
  • Membangun sinergisitas dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan memperkuat forum-forum publik dengan terbentuknya forum/aliansi LSM.

III. RANGKAIAN KEGIATAN

Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat di Provinsi Banten ini dilaksanakan melalui beberapa rangkaian kegiatan sebagai berikut:


Laporan Panitia Penyelenggara, disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan


Pemateri Utama, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga
  1. Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan;
  2. Sambutan Pembukaan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten;
  3. Ceramah oleh para Narasumber sebagai berikut: (1) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten (dalam hal ini diwakilkan oleh Drs. Amir; Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Banten), dengan materi: “Kebijakan Pemerintah Dalam Penguatan Forum Publik dan Konsolidasi Demokrasi”, dan (2) Komandan Resort Militer 064/Maulana Yusuf Banten (dalam hal ini diwakili oleh Kolonel TNI Tanri; Kepala Seksi Teritorial Korem 064/MY Banten), dengan materi: Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Menciptakan dan Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah.
  4. Diskusi dan Tanya jawab.


Drs. Amir, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik secara resmi membuka acara kegiatan ini.


Kol. TNI Tanri, Kepala Seksi Teritorial Korem 064/MY Banten sebagai narasumber kedua.

IV. PESERTA

Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Banten diikuti 100 orang yang terdiri dari:

  • Unsur Badan/Kantor Kesbangpol/Linmas Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten;
  • Unsur LSM yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Banten;
  • Unsur LSM lainnya;

V. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Banten dilaksanakan tanggal 29 Maret 2011, bertempat di Aula PSBB MAN 2 Serang, Jl. Ciwaru Raya No.1A Serang.

VI. KESIMPULAN

Hasil kegiatan ini di dapat beberapa kesimpulan dari diskusi atau tanya jawab, bahkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh peserta, yaitu antara lain:

  1. Bahwa Forum Komunikasi LSM bukan bentukan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, forum dibentuk oleh, dari, dan untuk LSM itu sendiri sesuai dengan kebebasan berserikat dan berkumpul.
  2. Bahwa dengan adanya Forum akan lebih memudahkan tugas Badan Kesbangpol Provinsi Banten untuk melakukan koordinasi dengan LSM yang jumlahnya cukup besar dan tumbuh terus, sehingga terjalin mitra yang efektif dan efesien.
  3. Bahwa pembentukan Forum tidak ada kaitannya dengan akan diselenggarakannya Pemilukada di Provinsi Banten, instruksi pembentukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang disampaikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.
  4. Bahwa Forum yang sudah terbentuk bernama Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Banten dan tidak ada keharusan bagi LSM yang belum bergabung untuk bergabung dengan forum ini, bahkan diberi kebebasan untuk membentuk forum/aliansi/sebutan lain bila diinginkan, Badan Kesbangpol Provinsi Banten dalam hal ini sebagai fasilitator.
  5. Bahwa dengan adanya Forum, independensi dari masing-masing LSM tetap dimiliki, tidak dikekang atau dibatasi oleh Forum itu sendiri.



Add to Cart

0 komentar:

Post a Comment